taruhan bola taruhan bola

Panduan Cara Membuat KTP Elektronik 2013



Cara Membuat KTP Elektronik 2013 - Hal Yang pelu di butuhkan saat  Membuat KTP Elektronik 2013 -  kelebihan KTP Elektronik 2013 - Syarat-Syarat Membuat KTP Elektronik 2013

Setiap orang yang di wajibkan membuat KTP Elektronik akan mendapatkan sebuah kertas undangan yang di tujukan kepada kepala keluarga, yang isinya agar menghadiri pelaksanaan pembuatan KTP Elektronik. Dalam undangan tersebut tertulis nama kepala keluarga/suami, istri dan anak yang sudah membuat KTP Nasional/sudah 18 tahun ke atas. Karena anak saya masih kecil, jadi hanya saya dan istri saya saja yang harus membuat e-KTP.

Nah kemudian datang ke kecamatan dengan membawa undangan tadi di sertai dengan foto kopi KTP nasional dan foto kopi KK/Kartu Keluarga. Lalu lakukan pendaftaran di tempat yang sudah di sediakan dengan menyerahkan undangan dan fotokopian tadi. Kemudian tinggal antri menunggu giliran.

Setelah antri selesai nanti akan masuk ke ruangan pembuatan KTP Elektronik. Nanti di tanyakan nama Anda, alamat dan pekerjaan, di cocokkan dengan KTP Nasional dan nama yang ada di undangan tadi, jika ada data yang tidak sama seperti tanggal lahir maka Anda di nyatakan gagal dan perlu mengulang kembali. Saya sendiri sempat khawatir karena nama istri saya yang ada di undangan dan di KTP Nasional tidak sama, di KTP Nasional 2 kata tapi di undangan KTP Elektronik 3 kata, sedangkan untuk tanggal lahir dsb masih sama.

Ternyata kekhawatiran saya hilang karena setelah keluar dari ruangan pembuatan KTP Elektronik langsung saya tanyakan berhasil tidak, ternyata berhasil. Saya berpikir, berarti namanya ngikut sesuai di undangan KTP Elektronik dan tidak jadi masalah dan masih bisa berhasil. Tetapi jika tanggal lahirnya berbeda, itu di pastikan tidak berhasil dan perlu mengulang sekitar bulan september mendatang, karena tetangga saya juga begitu, tidak berhasil membuat KTP Elektronik karena tahun lahir berbeda antara di KTP Nasional dan di undangan KTP Elektronik. Anda pasti paham maksud saya jika Anda sudah menerima undangan pembuatan KTP Elektronik di daerah Anda.

Jadi berdasarkan pengalaman saya tentang pembuatan KTP Elektronik, saya bisa menyimpulkan begini, syarat untuk membuat KTP Elektronik (e-KTP) adalah:

1.Membawa undangan pembuatan KTP Elektronik yang di berikan oleh Kadus/Kepala Dusun atau petugas desa/kelurahan di tempat Anda.
2.Membawa foto kopi KTP.
3.Membawa foto kopi KK/Kartu Keluarga.

Hal yang perlu di perhatikan:

-Jika data Anda (nama, alamat, tanggal,bulan,tahun lahir) yang ada di undangan sama dengan yang ada di KTP Anda saat ini maka di pastikan Anda berhasil membuat KTP Nasional.

-Jika Nama Anda berbeda misalnya di KTP Anda saat ini, namanya 2 kata (kurang lengkap), tetapi di undangan 3 kata (lengkap sesuai akta kelahiran) sedangkan untuk alamat, taggal, bulan, tahun lahir dan NIK/Nomor Induk Kependudukan sama dengan yang ada di undangan pembuatan KTP Elektronik maka Anda masih bisa berhasil/lolos dalam pembuatan KTP Elektronik.

-Jika tanggal/bulan/tahun lahir Anda yang ada di KTP Anda saat ini berbeda dengan yang ada di undangan maka di pastikan Anda gagal/tidak lolos dalam pembuatan KTP Elektronik dan Anda bisa mengulanginya lagi sesuai dengan jadwal yang di berikan oleh petugas.

Apa saja yang di lakukan dalam pembuatan KTP Elektronik?

Nanti di ruangan khusus pembuatan KTP Elektronik, Anda akan di tanyakan kelengkapan data Anda (nama, alamat, tanggal lahir), foto di tempat, tanda tangan 2 kali di layar kecil khusus yang terhubung dengan komputer, menempelkan sidik jari Anda dan pemeriksaan iris mata.

Itulah yang bisa saya bagikan pada Anda sekalian pembaca setia Blognya Masrahmat tentanf pembuatan KTP Elektronik (e-KTP). Semoga menambah wawasan Anda...

Terkait

Description: Panduan Cara Membuat KTP Elektronik 2013 Rating: 4.5 Reviewer: Unknown ItemReviewed: Panduan Cara Membuat KTP Elektronik 2013
Al
Mbah Qopet Updated at: 17.09

0 komentar:

Posting Komentar

Yang Berkomentar Di Blog Ini Otomatis Mendapat Backlink Dari Blog ini.
Ayo di Komentar =))

[=] No Junk/SPAM
[=] Di Larang Berkata Kotor
[=] Dilarang Menghina Blog™

NB : Kami menghargai setiap tanggapan pembaca.
Kami akan berusaha merespon tanggapan tersebut secepatnya
~THIS BLOG DO FOLLOW Trims
Link Exchange.